Inilah Syarat Penggunaan GPS Saat Berkendara
Friday, February 8, 2019
ilustrasi Penggunaan GPS |
Berikut ini adalah syarat penggunaan GPS saat berkendara yang diperbolehkan oleh Polisi. Adapun syarat ini saya dapatkan dari page Facebook milik Divisi Humas Polri. Adapun isi dar postingan page tersebut adalah sebagai berikut.
Kakorlantas Polri , Irjen Pol. Drs. Refdi andi, M.Si. menegaskan larangan menggunakan GPS bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidadk boleh menggunakan aplikasi tersebut.
"Jadi yang dilarang itu mengoprasikan atau mengaktifkan dalam posisi kendaraan berjalan atau bergerak. Jadi berhenti dulu, setelah tujuannya sudah ada maka boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS.
Tetapi, kalau pakai GPS sambil memegang ponsel dan kendaraan sambil jalan itu yang jelas dilarang dan akan kami tindak. Karena kalau kendaraan sambil berjalan lalu mengoprasikan GPS atau ponsel itu yang berbahaya," jelas Karkolantas Polri di Jakarta, Rabu (6/2) malam.
#PolriTerkini
#polriprometer
#polrihumanis
Multimedia Polri
Di bawah ini merupakan hasi ss yang saya dapatkan dari Page Divisi Humas Polri, bisa kalian download atrau simpan ya.
ss Divisi Humas Polri |
Baca juga: