Inilah Syarat Penggunaan GPS Saat Berkendara

Inilah Syarat Penggunaan GPS Saat Berkendara
ilustrasi Penggunaan GPS
Berikut ini adalah syarat penggunaan GPS saat berkendara yang diperbolehkan oleh Polisi. Adapun syarat ini saya dapatkan dari page Facebook milik Divisi Humas Polri. Adapun isi dar postingan page tersebut adalah sebagai berikut.

Kakorlantas Polri , Irjen Pol. Drs. Refdi andi, M.Si. menegaskan larangan menggunakan GPS bukan berarti pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor sama sekali tidadk boleh menggunakan aplikasi tersebut.

"Jadi yang dilarang itu mengoprasikan atau mengaktifkan dalam posisi kendaraan berjalan atau bergerak. Jadi berhenti dulu, setelah tujuannya sudah ada maka boleh berjalan lagi sambil menggunakan GPS.

Tetapi, kalau pakai GPS sambil memegang ponsel dan kendaraan sambil jalan itu yang jelas dilarang dan akan kami tindak. Karena kalau kendaraan sambil berjalan lalu mengoprasikan GPS atau ponsel itu yang berbahaya," jelas Karkolantas Polri di Jakarta, Rabu (6/2) malam.

#PolriTerkini
#polriprometer
#polrihumanis
Multimedia Polri

Di bawah ini merupakan hasi ss yang saya dapatkan dari Page Divisi Humas Polri, bisa kalian download atrau simpan ya.
Inilah Syarat Penggunaan GPS Saat Berkendara
ss Divisi Humas Polri
Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Baca juga:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel